Jakarta Berpotensi Dibanjiri Pendatang Usai Lebaran, DPRD DKI Dorong Pengawasan Ketat

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu soal pendatang baru ke Ibu Kota usai Lebaran/Foto Fraksi PSI

Jakarta, GPriority.co.id –  Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menanggapi secara serius fenomena lonjakan warga dari luar daerah yang datang ke Jakarta setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2026 berakhir.

Menurutnya, peningkatan jumlah pendatang pasca-Lebaran merupakan fenomena yang hampir selalu terjadi setiap tahun. Karena itu, kondisi tersebut perlu disikapi secara serius mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh warga Jakarta.

Kevin mengkhawatirkan kedatangan warga dari luar daerah dalam jumlah besar akan semakin memadati ibu kota serta memperparah kondisi lapangan pekerjaan yang sudah terbatas.

“Perlu ditegaskan, prioritas utama pemerintah harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Jakarta yang sudah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di kota ini. Jangan sampai warga kita sendiri justru semakin terpinggirkan akibat tidak terkendalinya arus pendatang yang masuk,”  kata Kevin di Jakarta, Jumat (27/3).

Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta tetap perlu mengawasi dan mengendalikan arus masuk warga dari luar daerah, meskipun ibu kota tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari kesempatan, khususnya untuk bekerja.

“Kami di DPRD melihat, Jakarta tidak bisa menutup diri, tetapi juga tidak boleh bersikap terlalu longgar tanpa kontrol. Karena faktanya, banyak pendatang yang datang tanpa keterampilan dan tanpa kepastian kerja. Sehingga, pada akhirnya menambah angka pengangguran, memicu masalah sosial, hingga meningkatkan beban fasilitas publik,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan risiko masuknya pendatang dalam jumlah besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Jakarta, Kevin mengusulkan sejumlah mekanisme pengendalian yang berbasis pada pendataan pendatang baru.

Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah lebih tegas, antara lain dengan memperketat pendataan pendatang baru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga tingkat RT/RW. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan setiap pendatang memiliki identitas yang jelas, tujuan kedatangan yang pasti, serta tempat tinggal yang layak.

Kevin juga menilai perlu adanya kebijakan selektif berbasis kesiapan ekonomi. Artinya, Jakarta harus mulai mendorong prinsip bahwa yang datang adalah mereka yang siap bekerja dan berkontribusi, bukan justru menambah beban kota.

Tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pendatang baru, Kevin juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah proaktif dengan memperluas lapangan pekerjaan di ibu kota.

“Di sisi lain, pemerintah juga harus memperkuat program penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan yang diprioritaskan untuk warga Jakarta, agar mereka tidak kalah bersaing di rumahnya sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika fenomena ini tidak dikelola secara serius, maka berpotensi menjadi persoalan sosial di masa depan.

“Kalau tidak dikelola dengan serius, fenomena ini bisa menjadi bom waktu sosial. Karena itu, pendekatannya tidak cukup hanya administratif, tetapi juga harus strategis dan berpihak,” tegas Kevin.

Kevin juga mengingatkan bahwa apabila Pemprov DKI Jakarta gagal mengelola arus pendatang dengan baik, warga Jakarta berisiko menjadi penonton di kotanya sendiri dan tidak dapat menikmati aktivitas perekonomian yang berkembang.

“Jakarta harus tetap terbuka, tetapi tidak boleh kehilangan kendali. Dan yang paling utama, jangan sampai warga Jakarta menjadi penonton di kotanya sendiri,” pungkasnya.