Anies Baswedan Minta 66 RW Zona Merah di Jakarta Dapat Perhatian Khusus

Jakarta,gpriority-Berdasarkan data yang disusun oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta bekerjasama dengan tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Covid-19 di Jakarta mulai melandai dan terkendali.

” Ini merupakan kerja bersama dari masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya yang mematuhi protokol kesehatan,” ucap Gubernur Anies Baswedan dalam konferensi persnya yang disiarkan langsung melalui akun you tube pada Kamis (4/6/2020).

Meskipun melandai,Anies mengatakan masih ada masalah yang harus diselesaikan oleh Pemprov DKI yakni hingga saat ini masih ada 66 RW dari 2741 RW yang masuk ke zona merah sehingga masuk ke dalam perhatian khusus.

Adapun lokasi ke 66 RW yang dimaksud adalah Jakarta Barat ada 15 RW, Jakarta Pusat ada 15 RW,Jakarta Selatan ada 3 RW,Jakarta Utara ada 15 RW, Jakarta Timur ada 15 RW dan Kepulauan Seribu ada di dua pulau.

Ke 66 RW tersebut menurut Anies akan dilakukan pengendalian yang ketat, dilakukan pengetesan, meminta kepada warganya agar tetap tinggal dirumah, melakukan kerja dan sekolah dari rumah, kegiatan ekonomi masih harus di tutup, dan keluar wilayah akan dilakukan pengaturan oleh wali kota sesuai dengan karakteristik dari daerah.

” Kita berharap pengendalian ketat ini bisa menekan laju Covid-19 sekaligus merubah warnanya menjadi hijau,” tutur Anies.

Anies yakin 66 RW yang dimaksud bisa mengubahnya,karena Jakarta Selatan yang awalnya memiliki kasus Covid-19 bisa menurunkannya.

” Jadi pada saat ini yang menjadi konsentrasi Jakarta Selatan adalah menurunkan Covid-19 di dua RW yang dimaksud,” jelas Anies.

Anies juga mengatakan Pemprov DKI juga akan memberikan bantuan sosial khusus untuk wilayah tersebut.(Hs)