Dukung Penguatan Ekonomi Biru, Bappenas Luncurkan Panduan Pelaksanaan Blue Finance

Jakarta,GPriority.co.id-Guna mempercepat dan mendukung penguatan pertumbuhan Ekonomi Indonesia, serta dalam rangka mengejar pencapaian target SDG’s pada tujuan 14 (Kehidupan Di Bawah Laut), dan tujuan 13 (Perubahan Iklim), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta pemangku kepentingan lainnya meluncurkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru (Blue Finance Instruments Development Guideline), Selasa (1/11) di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.

“Kami menyadari kebijakan keberpihakan diperlukan, karena tantangan pendanaan di masa depan akan semakin berat. Karena itu langkah awal kita adalah memantapkan upaya pembangunan ekonomi biru dengan mempersiapkan landasan yang kokoh bagi perencanaan dan implementasi kebijakan ekonomi biru di Indonesia ke depan,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, saat membuka peluncuran panduan pelaksanaan Blue Finance.

Suharso menambahkan, saat ini memang telah ada instrumen pendanaan berupa SDGs Bond yang dikeluarkan pada 2021, yang berhasil mengumpulkan hingga 500 juta Euro dan juga penerbitan obligasi “Green Sukuk” senilai US$1,2 miliar pada 2018. Dana ini telah membiayai proyek-proyek strategis di Indonesia, namun belum menyentuh sektor pembangunan kelautan yang berkelanjutan.

“Harapannya melalui Pendanaan Biru ini nanti bisa dikembangkan berbagai instrumen pendanaan inovatif yang bisa menyempurnakan berbagai instrumen yang telah ada saat ini,” jelas Suharso.

Suharso juga merasa yakin dengan suksesnya SDGs Bond atau Green Sukuk yang pernah dilakukan sebelumnya akan semakin menunjukan kepemimpinan Indonesia dalam mengawal isu-isu lingkungan hidup baik di darat dan laut serta pengembangan mekanisme pendanaannya yang inovatif dan berkelanjutan.

“Instrument yang tengah kita konkretkan panduannya, kami harapkan akan menjadi salah satu jawaban dalam memenuhi gap pendanaan disektor kelautan dan perikanan di masa yang akan datang guna mencapai target pembangunan dalam kerangka SDGs dan Blue Economy,” tambahnya.

Dokumen Panduan Penyusunan Pendanaan Biru ini, menurut Suharso lagi, akan sangat membantu pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan instrumen pendanaan yang tepat untuk membiayai kegiatan-kegiatan Ekonomi Biru berkelanjutan.

“Blue Finance Instrument Development Guideline diharapkan dapat menjadi panduan nasional untuk penyusunan instrumen pendanaan biru yang tepat, membiayai kegiatan ekonomi biru berkelanjutan, juga melengkapi dokumen-dokumen yang sudah ada sebelumnya, seperti SDGs Government Security Framework. Melalui pendanaan biru ini, nanti bisa dikembangkan berbagai instrumen pendanaan inovatif yang bisa menyempurnakan berbagai instrumen pendanaan biru seperti bonds/sukuk, trust fund, blended financing, dan lain-lain,” pungkas Menteri Suharso menutup sambutannya.(Hs.Foto.Hs)