Jakarta,gpriority-Kuartal pertama tahun 2020 ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas melalui video telekonferensi mengenai penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN tahun 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2020 mengatakan ekonomi Indonesia masih tumbuh sebesar 2,97 persen.
“ Untuk itulah saya meminta laju pertumbuhan ekonomi kuartal kedua hingga keempat mendatang angkanya kalau bisa semakin meningkat dan tidak merosot sampai minus,”” ucap Jokowi.
Guna mewujudkan hal tersebut, Jokowi meminta agar semua skema pemulihan ekonomi yang telah dirancang seperti subsidi bunga untuk UMKM, penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, PMN untuk BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja dipastikan harus segera dioperasionalkan di lapangan.
“Program pemulihan ekonomi nasional yang dimaksud juga harus dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha, utamanya yang bergerak di sektor industri padat karya,” ujar Jokowi.
Sektor tersebut seperti dikatakan Jokowi perlu diberikan perhatian khusus agar mereka tetap mampu beroperasi dan mencegah terjadinya PHK secara masif sekaligus mampu mempertahankan daya beli para pekerja dan karyawannya.
“Sektor ini menampung tenaga kerja yang sangat banyak sehingga goncangan pada sektor ini akan berdampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya,” kata Presiden.
Dalam menjalankan program-program tersebut, nantinya pemerintah bersama dengan pihak-pihak terkait harus berdampingan dan bersedia memikul beban dan bergotong royong untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan itu, yakni agar kegiatan produktif para pelaku usaha dapat tetap berjalan, mencegah terjadinya PHK masif, menjaga stabilitas sektor keuangan dan roda perekonomian.
“Saya minta konsep berbagi beban, sharing the pain, harus menjadi acuan bersama. Antara pemerintah, BI, OJK, perbankan, dan pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong royong. Bersedia bersama-sama menanggung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard. Untuk itu, diperlukan pengawasan dan pendampingan dalam menjalankan program-program tersebut.
“Saya minta pada Jaksa Agung, BPKP, LKPP, dari awal sudah melakukan pendampingan. Jika diperlukan KPK juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan. Ini penting,” tegasnya.
Adapun terkait perubahan postur APBN tahun 2020, Presiden mendapat laporan bahwa berbagai perkembangan dalam penanganan Covid-19 dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN. Untuk itu Presiden meminta Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas untuk melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, dan lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.
“Saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa dijaga, dipercaya, dan tetap kredibel,” tutupnya.(Hs.Foto.dok.BPMI Setpres)