Ketua DPR : Perempuan Parlemen Harus Berdampak ke Masyarakat

Jakarta, Gpriority.co.id – Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, menegaskan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada sekadar kehadiran, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk perubahan kebijakan yang nyata dan berdampak bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Puan dalam forum bertajuk “Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan” yang diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) di Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).

Keterwakilan harus jadi transformasi kebijakan

Puan membuka acara dengan menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPPRI yang menghadirkan puluhan perempuan anggota DPR, tokoh perempuan nasional, organisasi masyarakat, perwakilan UN Women, duta besar negara sahabat, serta berbagai lembaga dan komunitas perempuan. Menurutnya, forum ini bukan hanya ruang diskusi biasa, melainkan sebuah deklarasi kolektif bahwa perempuan di parlemen harus berperan langsung dalam mentransformasi kebijakan publik.

“Perempuan di parlemen tidak cukup hanya hadir sebagai representasi, tetapi juga harus berperan dalam merancang dan mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama kelompok rentan,” ujar Puan.

Ia lalu mengajak peserta merefleksikan pertanyaan: mengapa kehadiran perempuan di parlemen belum cukup untuk mengubah banyak hal? Bagi Puan, pertanyaan itu menegaskan bahwa perempuan Indonesia saat ini tidak lagi perlu membuktikan kapasitasnya, melainkan menuntut sistem politik yang membuka ruang lebih luas bagi perempuan dalam proses pengambilan keputusan.

Keterwakilan perempuan di DPR periode ini

Puan menyebutkan bahwa pada periode 2024–2029, jumlah perempuan di DPR RI meningkat menjadi 130 dari 580 anggota, atau setara 22,4 persen. Angka ini lebih tinggi dari periode sebelumnya, namun masih berada di bawah standar keterwakilan bermakna secara internasional, yakni 30 persen.

“Kita patut bersyukur dan bangga, tetapi juga harus jujur: kita masih berada di bawah angka ideal 30 persen. Jarak antara representasi dan transformasi harus segera kita tutup,” kata Puan.

Ia menekankan bahwa peningkatan jumlah perempuan di DPR harus menjadi modal kekuatan bagi KPPRI untuk memperkuat legislasi yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan, baik dari aspek normatif maupun penganggaran dan pengawasan.

Peran aktif perempuan parlemen di seluruh fungsi lembaga

Puan mengingatkan bahwa perempuan di parlemen tidak hanya hadir untuk mengisi kursi, tetapi juga harus berperan aktif dalam merancang kebijakan, mengawal anggaran, mengawasi program pemerintah, serta memperkuat diplomasi parlemen dengan perspektif perempuan.

“Perempuan bukan hanya berada di ruang pengambilan keputusan, tetapi juga ikut merancang norma, agenda, dan bahasa kebijakan yang lahir dari ruang itu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya perspektif perempuan dalam menyusun kebijakan, sehingga program pemerintah dapat benar‑benar menjawab kebutuhan praktis dan strategis perempuan dan masyarakat di lapangan.

Rekomendasi KPPRI untuk penguatan legislasi

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur KPPRI, Badikenita BR Sitepu, menegaskan pentingnya penguatan regulasi perlindungan perempuan dan pekerja rumah tangga melalui berbagai rancangan peraturan yang dibahas di DPR RI bersama organisasi masyarakat sipil. Ia menilai forum kali ini menghasilkan banyak masukan bermanfaat bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, terutama terkait implementasi undang‑undang perlindungan perempuan dan kelompok rentan.

“Pertemuan ini sangat bermanfaat. Kita mendapat input masif di tingkat legislatif terkait sejumlah isu krusial, terutama perlindungan perempuan dan pekerja di sektor rumah tangga,” ujar Badikenita.

Ia menambahkan, ke depan KPPRI akan mendorong pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, agar isu perempuan di daerah dapat terkoordinasi dengan lebih baik, termasuk partai‑partai yang hanya hadir di level regional.

Forum itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, para anggota DPR RI perempuan, duta besar negara sahabat, perwakilan UN Women, organisasi perempuan, NGO, serta komunitas perempuan nasional‑internasional, sekaligus menegaskan komitmen kolektif untuk menjadikan perempuan di parlemen sebagai poros transformasi kebijakan publik di Indonesia.

Foto : DPR RI