Jakarta GPriority.co.id – Pemerintah Amerika Serikat, Indonesia, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) dilaporkan telah sepakat untuk menghapus utang Indonesia senilai USD 35 juta atau setara dengan Rp566 miliar.
Namun tak dihapus begitu saja, hutang Indonesia ini nantinya akan dialihkan menjadi investasi konservasi terumbu karang Indonesia.
Adapun, pengalihan tersebut dilakukan untuk melindungi ekosistem terumbu karang sebagai langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia.
Lebih lanjut, penandatanganan kesepakatan penghapusan hutang dan pengalihan investasi terumbu karang Indonesia ini dilakukan oleh Michael Klaine, Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.
Seperti dilansir dari laman resmi Kedubes AS, perjanjian kesepakatan dengan fokus ekosistem karang merupakan pertama kalinya dilakukan. Hal ini juga menjadi bukti kuat terkait hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Klaine juga mengatakan jika hal ini merupakan bentuk keterlibatan AS yang berkelanjutan secara mendalam, di bawah naungan kerja sama strategis yang komprehensif.
“Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Klaine.
Kebijakan ini disambut baik oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo.
Gustaf berpendapat, langkah tersebut dapat memperkuat komitmen Indonesia untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat, sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional.
“Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat, merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Foto : Kedubes AS
