Jakarta, GPriority.co.id – Bintang film dewasa Tia Emma Billinger atau yang lebih dikenal dengan Bonnie Blue membuat netizen Indonesia murka usai menghina bendera merah putih di depan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di London, Inggris.
Sebelumnya, Bonnie Blue dideportasi dan dicekal masuk Indonesia 10 tahun akibat penyalahgunaan izin tinggal dan dugaan pembuatan konten asusila di daerah Denpasar, Bali. Merasa tak terima, dirinya membagikan video saat sedang berjalan sambil menyeret bendera Indonesia.
Selain itu, terlihat dari beberapa video yang bersliweran di media sosial, Bonnie Blue nampak meludahi bendera merah putih hingga mengatakan akan menggunakannya untuk memberihkan lantai. Terlebih, ia juga menyelipkan bendera merah putih di bagian belakang roknya.
Dalam aksinya tersebut, Bonnie menyebut dirinya datang ke KBRI bertujuan untuk membayar denda senilai £8.50, atau hampir Rp200 ribu.
“Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali. Tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang ditunjukkan para pria ini,” ujar Bonnie yang berjalan di antara para pendukungnya.
Sebelumnya, Bonnie juga sempat memberi pernyataan bahwa dirinya dicekal masuk Indonesia selama 6 bulan karena kasus yang menjeratnya. Namun, pernyataan Bonnie langsung dibantah oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
“10 tahun, bukan 6 bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” tegas Yuldi dikutip dari ANTARA.
Kendati dugaan pornografi tak terbukti, Bonnie bersama para WNA lainnya masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan saat kedatangan. Namun, mereka melakukan aktivitas produksi konten asusila yang dikomersialkan hingga berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain pelanggaran tersebut, Bonnie bersama rekannya, Jackson Liam Andrew, juga terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas akibat menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya. Ia diketahui memakai mobil pikap biru dengan bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus” untuk memproduksi kontennya.
Dalam persidangan, kedua terdakwa telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Kasus tersebut pun dinyatakan selesai, meski usai persidangan pihak Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa Bonnie dan timnya tetap dideportasi serta dicekal masuk ke Indonesia.
