Hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih menjadi ‘momok yang menakutkan’ bagi masyarakat dunia, juga Indonesia. Sebab, meski durasinya sudah berlangsung lama (di Indonesia, sejak Maret 2020 hingga Februari 2021) penyebaran dan jumlah orang yang terpapar virus Covid-19 masih ada (jumlah masih fluktuatif, kadang naik, kadang turun).
Meski demikian, berbagai daya dan upaya terus dilakukan oleh masyarakat dunia, termasuk pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan terus mendorong serta tidak pernah bosan untuk mengingatkan semua pihak agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, tidak keluar rumah).
Selain itu, untuk menambah daya tahan (imun) tubuh, seperti negara-negara yang ada di belahan bumi ini, pemerintah Indonesia juga melakukan vaksinasi kepada para tenaga medis, pendidik (guru), pedagang pasar, dan seluruh masyarakat Indonesia secara bertahap dan pasti. Sedangkan untuk mempercepat proses penyembuhan bagi para pasien Covid-19, pun pemerintah pusat maupun daerah terus mengimbau juga mengajak masyarakat penyintas Covid untuk mendonorkan plasma darahnya.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses penyembuhan bagi pasien Covid-19. Lantas, apa itu donor plasma darah atawa donor darah plasma konvalesen? Seperti apa kriteria dan manfaat dari donor plasma konvaselen tersebut?
Sebelum jauh, ada baiknya kita terlebih dahulu mengenal plasma darah. Dari banyaknya referensi yang bisa dijumpai, plasma merupakan bagian cair dan bening dari darah setelah sel darah merah, sel darah putih, platelet, dan komponen seluler lainnya disingkirkan. Komponen kandungan dari plasma tersebut terdiri dari air, garam, enzim, antibodi, dan protein lainnya. Plasma ini kurang lebih sekitar 35 persen komponen dalam darah adalah plasma. Dengan kata lain, plasma merupakan salah satu komponen terbesar dari darah manusia.
Artinya, plasma darah ini berfungsi bagi tubuh, khususnya bagi pasien Covid-19 dalam membawa zat-zat penting seperti protein, hormon, dan nutrisi ke sel-sel tubuh. Lebih dari itu, plasma darah ini juga dapat membantu otot dan tulang tumbuh, serta hormon pembekuan yang membantu tubuh menghentikan pendarahan saat mengalami luka.
Terkait hal tersebut, Kepala Unit Donor Darah PMI Provinsi DKI Jakarta, Dr. Ni Ken Ritchie, M.Biomed memaparkan, donor plasma merupakan kegiatan mendonorkan (menyumbangkan) plasma atau cairan darah dari penyintas kepada pasien Covid-19.
“Jadi, kalau donor darah biasa itu yang disumbangkan seluruh darahnya orang yang sehat atau dinyatakan layak untuk mendonorkan darahnya, sedangkan donor darah plasma, hanya plasma dari penyintas saja yang diberikan kepada pasien Covid-19,” paparnya.
Niken juga menuturkan, pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 perlu mendonor plasmanya karena pasien Covid-19 memerlukan antibodi untuk melawan virus dan antibodi tersebut bisa didapatkan dari plasma penyintas “Covid-19. Sebab, penyintas pernah terpapar virus dan telah membentuk antibodi thd virus,” tuturnya.
Mengenai manfaat dari pendonor plasma, Dr. Ni Ken Ritchie, M.Biomed menjelaskan, jika penyintas atawa pasien yang sudah sembuh dari paparan virus Covid-19 dan mendonorkan plasmanya, maka antibodinya akan terus terjaga alias tidak cepat turun. Dengan demikian, penyintas Covid-19 antibodi dan kesehatannya tetap terjaga. “Yang tidak kalah pentingnya, tubuhnya akan tetap sehat dan bugar,” jelasnya.
Menyoal syarat dan persyarata dalam melakukan donor darah plasma konvaselen, Niken menyebutkan, syaratnya utamanya adalah pernah terkonfirmasi positif covid-19 (ada hasil swab positif). “Tentunya, selain itu telah sembuh (ada hasil swab negatif atau surat keterangan dari fasilitas kesehatan),” pungkasnya.
Mengingat pentingnya mendonorkan plasma darah, baik bagi pendonor maupun yang didonorkan (si penerima), pemerintah pusat maupun daerah terus mengajak masyarakat agar mendonorkan plasma darahnya. Salah satu contohnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah melaksanakan donor darah plasma konvalesen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (14/1) lalu. Anies mengikuti donor plasma konvalesen karena menjadi salah satu penyintas atau pasien yang sembuh dari Covid-19.
“Saya baru saja selesai donor plasma konvalesen. Kita semua yang menjadi penyintas Covid-19 bersyukur karena bisa bersama keluarga berkumpul, meskipun pada saat yang bersamaan ada saudara-saudara kita sedang dirawat di rumah sakit. Mereka bisa berkumpul dengan keluarga kembali jika sembuh dan plasma konvalesen bisa membantu mereka,” imbuh Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (14/1).
Dalam kesempatan itu Anies juga mengimbau warga Jakarta yang berstatus penyintas Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.”Mari kita bantu saudara-saudara kita merasakan apa yang kita rasakan saat ini, dengan bisa kembali bersama keluarganya. Selama setengah jam Anda datang ke PMI, seumur hidup siapapun akan terselamatkan. Kami mengundang semuanya untuk menjadi donor plasma konvalesen,” tutupnya.
Hal senada juga dilakukan oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang melakukan donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/2) silam. Dalam kesempatan tersebut, Ariza juga mengajak para penyintas Covid-19 untuk berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta agar semakin banyak pendonor plasma konvalesen.
“Hari ini saya mengajak warga Jakarta yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk mendonorkan plasmanya. Melalui kegiatan donor dari ini, kita bisa membantu mempercepat proses penyembuhan saudara-saudara kita yang terpapar Covid-19,” ungkap Ahmad Riza Patria seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (5/2).
Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen, antara lain, pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif). Kemudian telah bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari, berusia 18-60 tahun, lebih disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil. Selain itu pendonor memiliki berat badan minimal 55 kilogram, tidak memiliki penyakit yang berat, seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol.
Selanjutnya bagi calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5. Untuk DKI Jakarta, para calon pendonor plasma konvalesen dapat menghubungi nomor PMI DKI Jakarta di 021 – 390 6666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id. ***AB